Selasa, 13 April 2010

Tugas 3 Pendidikan Kewarganegaraan

Resya Rusliana / 11208025

Pendidikan dalam bahasa Yunani berasal dari kata padegogik yaitu ilmu menuntun anak. Orang Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung yang setara dengan educare, yakni : membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan atau potensi anak. Dalam bahasa Jawa, pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan - Red), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu : memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian : proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.

Dari pengertian-pengertian dan analisis yang ada maka bisa disimpulkan bahwa pendidikan adalah upaya menuntun anak sejak lahir untuk mencapai kedewasaan jasmani dan rohani, dalam interaksi alam beserta lingkungannya.

Dalam pendidikan terdapat dua hal penting yaitu aspek kognitif (berpikir) dan aspek afektif (merasa). Sebagai ilustrasi, saat kita mempelajari sesuatu maka di dalamnya tidak saja proses berpikir yang ambil bagian tapi juga ada unsur-unsur yang berkaitan dengan perasaan seperti semangat, suka dan lain-lain. Substansi pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara adalah membebaskan manusia dan menurut Drikarya adalah memanusiakan manusia. Ini menunjukan bahwa para pakar pun menilai bahwa pendidikan tidak hanya sekedar memperhatikan aspek kognitif saja tapi cakupannya harus lebih luas.

Bagaimana dengan pendidikan di Indonesia?

Apakah pendidikan di Indonesia memperhatikan permasalahan detail seperti ini? Inilah salah satu kesalahan terbesar metode pendidikan yang dikembangkan di Indonesia. Pendidikan kita sangat tidak memperhatikan aspek afektif (merasa), sehingga kita hanya tercetak sebagai generasi-generasi yang pintar tapi tidak memiliki karakter-karakter yang dibutuhkan oleh bangsa ini. Sudah 45 tahun Indonesia merdeka, dan setiap tahunnya keluar ribuan hingga jutaan kaum intelektual. Tapi tak kuasa mengubah nasib bangsa ini. Maka pasti ada yang salah dengan sistem pendidikan yang kita kembangkan hingga saat ini.

Kesalahan kedua, sistem pendidikan yang top-down atau dari atas kebawah. Freire menyebutnya dengan banking-system. Dalam artian peserta didik dianggap sebagai safe-deposit-box dimana guru mentransfer bahan ajar kepada peserta didik. Dan sewaktu-waktu jika itu diperlukan maka akan diambil dan dipergunakan. Jadi peserta didik hanya menampung apa yang disampaikan guru tanpa mencoba untuk berpikir lebih jauh tentang apa yang diterimanya, atau minimal terjadi proses seleksi kritis tentang bahan ajar yang ia terima. Dalam istilah bahasa arab pendidikan seperti ini dikatakan sebagai taqlid. Artinya menerima atau mengikuti apa saja yang dikatakan oleh para pendidik. Dan ini tidak sejalan dengan substansi pendidikan yang membebaskan manusia (Ki Hajar Dewantara).

Kesalahan ketiga, Saat ini terjadi penyempitan makna dari pendidikan itu sendiri ketika istilah-istilah industri mulai meracuni istilah istilah pendidikan. Di tandai dengan bergantinya manusia menjadi Sumber Daya Manusia (SDM).

Orang-orang di negeri ini, yang beruntung bisa mengenyam pendidikan, pastilah mengetahui bagaimana kurikulum pendidikan sekolah-sekolah kita. Dalam dasawarsa (sepuluh tahun) terakhir, banyak perubahan baru, atau bahkan hal baru, terutama pasca Reformasi. Sejak saya lulus SD (2001), kemudian lulus SMP (2004), sampai akhirnya lulus SMA (2007) dan sekarang jadi mahasiswa di UGM, saya sudah banyak mengalami berbagai macam kurikulum dan berarti saya adalah pelaku dan ‘produk’ dari semua itu.

Ada yang namanya kurikulum tahun 1994, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), serta untuk metode pembelajarannya, ada SCL (Student Center Learning), dan segera katanya akan ada STARS (Student, Teacher, Aestetic, Rulers Sharing). Semua punya tujuan sama: agar kualitas pendidikan di Indonesia meningkat, baik aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Yah, yang saya tegaskan di sini adalah: saya bukan guru, bukan pula dosen, yang tahu secara langsung positif/negatifnya kurikulum yang berubah-ubah itu. Yang bisa saya rasakan adalah metode pembelajarannya.

Hari-hari baru kuliah saya di UGM banyak hal yang menarik. Betapa sejak awal upacara penerimaan mahasiswa baru, di universitas, di fakultas, kami diterangkan banyak hal tentang metode pembelajaran yang ada di UGM saat ini. Bahkan sampai hari-hari awal kuliah (perkenalan dosen, bahkan jam kosong), dosen-dosen kembali menerangkan metode-metode pembelajaran itu.

Intinya hanya satu: agar siswa/mahasiswa aktif dalam KBM; mahasiswa aktif mencari tahu ilmu pengetahuan; dan dosen hanya sebagai pembimbing.

Untuk saat ini, mungkin itu masih berupa mimpi-mimpi. Ironis sekali, dosen menjelaskan ini itu ini itu, ealah, yo caranya saja masih dosen oriented. Dosen ngomong panjang lebar tentang SCL tad, tapi mahasiswa cuma didiamkan saja, suruh mendengarkan thok, dan jelas, mahasiswa terkantuk-kantuk! Sampai saat ini pun, saya masih kuliah dengan metode yang tidak jauh berbeda dengan SMA, hanya saja fasilitasnya lebih lengkap.

Mungkin memang SDM pengajarnya yang masih kurang siap. Untuk materi, alhamdulillah sudah cukup lengkap, namun cara penyampaiannya itu lho, masih sama saja. Yah, tapi untuk pengajar yang masih muda, beberapa sudah cukup baik dalam mengajarnya. Lumayan lah.

Belum lagi masalah kurikulum pelajar sekolah yang digonta-ganti namanya (padahal isinya juga sama saja!). Justru malah membingungkan siswanya sendiri. Alah, paling hanya akal-akalan pejabat disana untuk jadi proyek-proyek! dan ujung-ujungnya adalah uang proyek!

Sekolah bertaraf Internasional?

Ini lebih membingungkan lagi. Mungkin terjebak istilah-istilah ‘keren’. Saya sekolah di SMA 1 Jogja, yang mana angkatan saya adalah angkatan pertama kelas bertaraf Internasional. Bahkan sampai mendapat sertifikasi IGCSE dari Cambridge. Yah, sungguh peningkatan yang sangat baik. Tapi itupun perlu dievaluasi kembali, apakah tujuan dari bertaraf internasional tadi? sekedar mengejar kurikulum? mengejar standar fasilitas? atau hanya mencari sertifikat? Perlu diketahui, bahwa angkatan pertama tersebut, yang kini di luar negeri, hanya 7-9 orang, dari sekitar 30-an siswa kelas Internasional. Yang lain, akhirnya sekolah di lokal-lokal juga, tetap jadi mahasiswa lokal.

Kenapa harus pakai kurikulum pendidikan bangsa lain (dalam hal ini Inggris/Amerika)? itulah yang perlu dipertanyakan. Padahal kurikulum nasional saja sudah cukup lengkap dan baik. Ini namanya juga penjajahan! Bagaimana nasib bangsa Indonesia, bahkan pendidikannya pun dijajah? Pendidikan ala barat sedikit-sedikit akan masuk ke otak pelajar bangsa ini! Apa kata dunia?

Dan anehnya, malah banyak sekolah-sekolah, yang meniru, dan dengan bangga menyatakan sekolah/kelas Internasional. Padahal guru-gurunya pun masih tidak bisa berbahasa Inggris! Masih untung kalau itu hanya kelas khusus, coba kalau satu sekolah mau ‘distandardkan’?

Sekolah berbasis teknologi informasi?

Ini sebenarnya juga sebuah ‘istilah keren’ untuk menarik siswa saja. Apa sih artinya sekolah berbasis Teknologi Informasi (IT)? Coba dipikir bagaimana cara mengajarnya? pakai komputer? atau istilahnya, e-learning?

Banyak sekolah katanya akan segera menuju era pembelajaran e-learning. Siswa bahkan akhirnya tidak perlu ke sekolah, karena materi pembelajaran bisa diakses di Internet. Hanya ada kelas virtual. Siswa bisa belajar dari rumahnya masing-masing.

Tentunya kita menyambut baik teknologi yang bisa membuat hidup lebih praktis. Tapi, apakah itu yang namanya pendidikan? Saya kira itu sangat tidak baik dan saya katakan: berbahaya! Pendidikan di sekolah tidak hanya proses transfer ilmu dari guru ke murid saja. Ada nilai-nilai lebih di sekolah, yaitu pendidikan afektif dan psikomotorik siswa. Di sekolahlah siswa dibentuk menjadi manusia, bukan robot! Berinteraksi dengan teman-temannya langsung, berorganisasi dan bersosialisasi, berhubungan dengan orang-orang yang lebih tua dan lebih muda, dsb.

Teknologi (komputer, dsb) memang bisa sangat membantu proses transfer ilmu, tapi tidak selamanya itu BENAR. Adakalanya kita masih butuh papan tulis dan kapur! (Whiteboard kali ya?)

Teknologi informasi, komputerisasi, dsb, itu hanyalah sarana bantu pendidikan nomor dua, bukan yang utama. Lebih baik yang dikomputerisasi adalah administrasi/manajemen persekolahannya. Itu pun SDMnya harus benar-benar disiapkan secara matang.

Akhirnya

Hati-hati dengan istilah-istilah keren itu tadi! Tanyakan! Agar kita tidak terjebak dan dipermainkan oleh orang-orang yang sok keren itu tadi! Ujung-ujungnya, hanya uang yang akan masuk ke kantong mereka. Maka dari itu Indonesia harus lebih mengutamakan pendidikan karna pendidikan sangat penting terutama bagi orang orang yang perekonomiannya lemah. Semakin pesatnya kemajuan jaman semakin pesat pula persaingan hidup di Indonesia karena dizaman sekarang ini yang kuat yang akan berkuasa.

Daftar Pustaka

yohang.web.id/kurikulum-dan-metode-pembelajaran-pendidikan-di-indonesia.html www.km.itb.ac.id/.../index.php?...pendidikan-di-indonesia...pendidikan...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar